Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku Penistaan Alquran di Medan

 


Sumber : Medan, CNN Indonesia —

Seorang pria yang viral videonya menempelkan kemaluannya ke Al-Quran akhirnya diciduk petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan. Polisi bergerak cepat menangkap RS (28) warga asal Helvetia, Kec. Labuhan Deli. Ia ditangkap setelah tak lama video penistaan agama yang dilakukannya beredar pada Selasa (30/11/2021).

Informasi yang berhasil dihimpun, Rabu (1/12/2021) siang, tersangka ditangkap petugas di rumah tempat dia bekerja sebagai fotografer di Jl. Brigjen Katamso, Kel. Sungai Mati, Kec. Medan Maimun, Selasa (30/11/2021) sekira pukul 19.30 WIB.

Dari tersangka, petugas disebut-sebut mengamankan barang bukti Al-Quran yang dinistakan pelaku dengan kemaluannya saat memposting video.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr. Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi membenarkan tersangka sudah ditangkap. Namun, ia belum mau merinci secara detail terkait motif ataupun proses penangkapan terhadap pelaku.

Sebelumnya, dengan bertelanjang dada, pelaku RS sambil memegang Alquran. Kemudian, RS mengeluarkan kemaluannya dan menempelkannya ke Alquran tersebut.

“Ya Allah, aku bersumpah di atas Al-Quran ini, alat kelamin aku busuk jika aku menikah dengan orang lain, kecuali dengan Erma Suryani. Aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati. Sampai Tuhan atau maut yang memisahkan kita,” katanya sembari meletakkan alat kelaminnya di atas Al-Quran. *

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama